Tolak Pembukaan Ring Road Yang Membelah Kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah, SMS Center: 08117304539

Silahkan Anda Tinggal Komentar, Saran dan Jangan Lupa Nama, Alamat Web & Email


ShoutMix
No posts match your query. Show all posts
No posts match your query. Show all posts

HARGA MATI Menolak Dibuka Kembali Ring Road yang Melintasi CADDB

Sehubungan dengan adanya keinginan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk membuka kembali jalan Ring Road yang membelah Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Register 61, maka kami sebagai salah satu LSM yang mengadvokasi dan mendampingi kepentingan masyarakat sejak tahun 1999 hingga saat ini, telah melakukan kajian yang mendalam dengan kesimpulan HARGA MATI MENOLAK DIFUNGSIKANNYA KEMBALI JALAN RING ROAD TERSEBUT, dengan alasan sebagai berikut: Selanjutnya

Perjuangan Hingga Detik-Detik Terakhir (Injury Time)

Hari ini pasti melelahkan karena selepas subuh saya sudah harus membuka-buka dokumen persoalan Cagar Alam Danau Dusun Besar (CADDB). Hari ini pasti menjadi detik-detik yang menentukan, apakah keinginan Pemda Provinsi Bengkulu (yang diduga disponsori oleh para pengusaha angkutan Batu Bara) untuk menggolkan keinginan mereka membuka kembali Jalan yang melewati CADDB, yang sudah diputuskan ditutup untuk umum berdasarkan Keputusan Walikota dan Gubernur Bengkulu Bengkulu dapat dibuka kembali atau tidak. Selanjutnya

Polemik Jalan Yang Melewati Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar

Skitar Polemik Jalan Simpang Nakau – Air Sebakul Melewati Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Provinsi Bengkulu:
  • Surat Sekda TK I Prov. Bengkulu, No.: 522.51/1238/II/B.5tanggal 24 Januari 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan (Surat ditujukan Kepada Menteri Kehutanan dan Kanwil Kehutanan Provinsi Bengkulu)
  • Dirjen PHKA kemudian meminta saran kepada Kanwil Kehutanan dengan surat No. 833/DJ-VI/TN/1990tanggal 16 April 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan Selanjutnya

GERAKAN BOM SMS & EMAIL

GERAKAN BOM SMS dan EMAIL ke Kejaksaan Agung (postmaster@kejaksaan.or.id) & Presiden RI (presiden@ri.go.id)

Sabtu, 01 Agustus 2009 | 10:08 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu - Yayasan Lembak Bengkulu mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi yang lamban dalam menuntaskan proses hukum Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najjamudin. Berkas kasus Agusrin sebenarnya sudah rampung atau P21 sejak 13 Mei 2009, namun hingga akhir bulan Juli 2009 belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Selengkapnya..

Jalan Rusak: Gerakan Untuk Tidak Bayar Pajak

Masyarakat sebenarnya sudah berulang kali melakukan aksi protes. Namun model aksinya yang macam-macam. Ada yang menanam pisang di tengah jalan. Ada yang membuat kolam ikan dengan memasukkan ikan ke dalam lubang jalan. Ada juga yang melempar truk yang mengangkut batu bara.

Malah ada yang main hakim sendiri dengan memukul sopir truk. ‘’Tetangga saya, Fajri menjadi tersangka gara-gara memukul sopir truk batu bara. Tidakan tersebut sebagai bentuk luapan kekesalan akibat lambannya pemerintah,’’ ujar Ketua Yayasan Lembak Ir. Usman Yasin. M.Si

Karena sudah bosan melakukan aksi, kali ini Usman Yasin dan warga lainnya membangun gerakan baru yakni ‘’Gerakan Tidak Membayar Pajak’’. Untuk menyukseskan gerakan sebagai bentuk kekecewaan pada pemerintah ini, dalam waktu dekat, dia akan mengundang tokoh masyarakat yang prihatin dengan kondisi jalan dalam kota yang dibiarkan rusak, malah ada kesan memang sengaja dirusak. Selengkapnya...

Takut Tanggul Danau Jebol, Warga Blokir Jalan

Gambar Pembuatan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah Tahun 1917

TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5). Selengkapnya

Warga Tuding TNI Kudeta Lahan

Pertemuan yang seyogyanya dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, molor hingga pukul 10.30 WIB. Ini lantaran perwakilan TNI yang datang terlambat dari jadwal kesepakatan.

Direktur Yayasan Lembak, Ir. Usman Yasin, MSi yang selama ini menjadi pendamping warga Padang Nangka dan Dusun Besar mengatakan, pertemuan yang berlangsung tadi tak sesuai kesepakatan Sabtu (19/4) lalu. Dimana Kodim sepakat dan berjanji memberikan salinan putusan Mahkamah Agung (MA). Namun saat musyawarah, personil Kodim 0407 Pasi Intel, R. Warsito dan Danramil Akhruddin tak membawa salinan tersebut. Selengkapnya

Uang Muka Rp. 5,4 M cair, Realisasi fisik hanya 6%

Kepala BKP Perwakilan Bengkulu, Ade Iwan Rusmana mengatakan, pembangunan Mess Pemda ini menjadi sorotan lantaran uang sudah dikeluarkan dari kas negara untuk uang muka senilai Rp 5,4 M, tapi hingga pemeriksaan BPK tuntas akhir Februari lalu, pengerjaannya fisik hanya 6%. BPK merekomendasikan agar kontrak yang dipercayakan pada PT. WP diputuskan. (Video: Proyek Multiyears)

Pihak rekanan harus mengembalikan uang muka tersebut plus jaminan senilai Rp 1,4 M. Totalnya, PT. WP harus mengembalikan uang senilai Rp 6,8 M ke kas daerah. “Uang muka jaminan pelaksanaan belum dibayarkan, masih di kontraktor. Kita tidak mau kalau ada uang negara yang hilang. Kalau proyek tak bisa berjalan, kontraktor harus mengembalikan uang muka dan membayar jaminannya,” tutur Ade. Selengkapnya

Yayasan Lembak: Tolak Sidang Agusrin di Bengkulu

Zumaratul yang didampingi Direktur Yayasan Lembak, Ir. Usman Yassin, M.Si menilai dipindahkannya sidang Dispendagate jilid II di Bengkulu, seperti membodoh-bodohi masyarakat. “Lakukan saja sesukanya. Kami hanya pasrah,” kata Zumratul dengan perasaan kecewa.

Yayasan Lembak menilai, penegakan hukum di Bengkulu penuh tanda tanya. Sehingga, pihaknya sangat mendukung ketika KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) dan meminta Kejagung agar menarik kasus yang menghebohkan itu ke Kejagung. “Kita minta agar persidangan kasus Dispendagate Jilid II dapat dilakukan di Jakarta. Agar bisa berlangsung objektif, sesuai hukum di Indonesia,” tegas Usman. Selengkapnya

Dispendagate Jilid II



Gambar A. Surat yang discan untuk tembusan
Gambar B. Surat Asli Arsip (Yang lain, di diantar langsung oleh Bapak Chairuddin kepada Menteri Keuangan melalui staf Menteri)


catatan: Surat Yang Ditandatangani Gubernur (Asli yang saat ini sudah disita/diserahkan oleh Bapak Chairuddin Kepada Penyidik Kejaksaan Agung; dengan berita acara) Selengkapnya

Change atau Perubahan ???

by Usman Yasin
Catatan dari Berkunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu

Perubahan atau Change adalah kata yang memang menjadi spirit bagi setiap orang, apalagi konotasi kata perubahan sering berasosiasi menuju kearah yang lebih baik, lebih nyaman, lebih asik, lebih menyenangkan, lebih transparan dan seterusnya……. Bahkan calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat Barak Obama memilih kata CHANGE untuk menjadi tema dan slogan kampanyenya dalam menundukkan persaingan ketat dengan Hilary Clinton. Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin pun pada saat mencalonkan diri menjadi gubernur pada beberapa waktu yang lalu mengusung tema Change walaupun sedikit dibuat lebih mentereng yaitu SAATNYA BERUBAH (ah kayak Power Ranger aja yaa…!), tapi itulah faktanya, kata-kata perubahan mempu menyihir pemilih untuk tidak pikir panjang lagi untuk mendukung jagoannya. Apalagi jika kata-kata perubahan diberi bobot siap mundur jika dalam 2.5 tahun menjadi Gubernur Bengkulu tidak mampu melakukan perubahan. Issu sentral ini diamini oleh kawan-kawan PKS, tidak ada protes dan tidak ada keberatan, bahkan motor partai bergerak kencang sampai menuju finis dan menang. Setelah menangpun sang Gubernur masih dengan lantang berjanji siap mundur kalau tidak mampu merubah Provinsi Bengkulu menjadi lebih…lebih dan lebih…. Selanjutnya..!

Dispendagate

Issu Sekitar Buka-Bukaan Dispenda Gate

Hari ini, Rabu, 4 Juni 2008, saya diundang ibu Zumratul Aini kerumah beliau, melalui telpon saya dihubungi bahwa akan ada pembicaraan soal persiapan Bapak Chairuddin untuk menghadapi sidang perkara Dispenda Gate, besok Kamis, 5 Juni 2008. Saya kemudian mendatangi kediaman beliau sekitar jam 09.00 Wib, Ibu Zumratul bercerita panjang lebar persoalan ini, dan berada pada kesimpulan bahwa Bapak Chairuddin, Ibu Zumratul dan Penasehat Hukum sepakat untuk mengungkapkan apa yang sesungguhnya yang terjadi, yaitu akan mengajukan bukti-bukti adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam menikmati dana Dispenda untuk kepentingan tertentu (mungkin secara pribadi). Selengakapnya..

Potensi Korupsi APBD di Provinsi Bengkulu

Sebagai tanggung jawab untuk menyelengarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel Badan Pemriksa Keuangan sejak tahun 2005 telah mempublikasikan hasil pemeriksaan APBD Provinsi dan Kota Seluruh Indonesia. Jika anda ingin mengetahui POTENSI KORUPSI melalui APBN, APBD, BUMN dan BUMD silakan anda klik situs BPK http://www.bpk.go.id
pada hasil pemeriksaan setiap Semester
Semeter I Thn 2008 Semester II Thn 2008
Semester II Thn 2007 Semester I Thn 2007
Semester II Thn 2006 Semester I Thn 2006
Semester II Thn 2005 Semester I Thn 2005